
| oleh Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H., Christine S.T, Kansil, S.H.,M.H. [selengkapnya]
| 
| oleh Rapung Samuddin, LC., M.A.,, Prof. Dr. Muhammad Ashri, S.H., M.H. Tidak banyak yang tahu bahwa Hukum Internasional tentang sengketa dan perdamaian yang berlaku hingga saat ini sedikit banyak merupakan kontribusi ajaran Hukum Islam. Islam lebih dulu memperkenalkan konsep-konsep perang dan perdamaian, yang kemudian diserap oleh para pencetus Hukum Internasional. ... [selengkapnya]
| 
| oleh Tolib Effendi, S.H., M.H.
Hukum pidana internasional mengalami perkembangan yang sangat pesat pasca-Perang Dunia II. Perang Dunia II merupakan sejarah kelam dalam peradaban manusia sekaligus laboratorium bagi perkembangan hukum pidana internasional. Selain itu, kondisi di penghujung dan awal milenium ini juga membawa ... [selengkapnya]
|