Cari berdasarkan:




Yong Ohoitimur

Lahir di Tual, Maluku Tenggara, pada 1957. Setelah lulus Sarjana Lengkap Filsafat/Teologi pada Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng, Manado (1983), ia ditahbiskan menjadi imam dalam tarekat Misionaris Hati Kudus (MSC). Sesudah dua tahun bekerja di Katolik Leuven, Belgia. Pada tahun 1989 ia menamatkan ilmu perbandingan agama pada STF Seminari Pineleng dan Falkutas PAK Universitas Kristen Indonesia Tomohon. Sejak 1991 ia menjadi anggota HIDESI (Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia). Mulai 1996, ia mengikuti program S3 filsafat pada Universitas Gregoriana Roma, Italia.


Are you an author? Please contact us at support@bukabuku.com to update your biography.

Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Yong Ohoitimur:



oleh Yong Ohoitimur
Bagaimana suatu hukuman legal dapat dibenarkan? Buku kecil ini bermaksud mendiskusikan teori-teori terhadap hukuman legal, meliputi teori-teori: - Retributivisme, yang menggambarkan bahwa suatu hukuman dibenarkan karena merupakan retribusi terhadap pelanggaran atau kerugian yang sudah diakibatkan ...  [selengkapnya]

Cari Pengarang Favorit Anda
Index Pengarang
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z


Temui pengarang lainnya juga ...
Dr. Lim Hua Sing adalah Profesor dari Institute of Asia - Pacific Studies ...  [detail]
“Sitta jatuh cinta pada menulis sejak usia 8 tahun.” Terinspirasi ...  [detail]
Seno Gumira Ajidarma adalah sastrawan,fotografer dan kritikus film ...  [detail]
Asma Nadia adalah nama pena Asmarani Rosalba yang lahir di Jakarta tahun ...  [detail]
Yeni Ismayani.S.Pd. Wanita berkulit putih ini, lahir di cianjur pada tahun ...  [detail]
Putu Wijaya dilahirkan di Tabanan, Bali, 11 April 1944. Karya-karya ...  [detail]
Lahir di Borongtammatea, Jeneponto sekitar 89 kilometer dari Makassar, ...  [detail]
Mitch Albom adalah penulis untuk Detroit Free Press, dan telah terpilih ...  [detail]
Lahir di Surakarta 12 Agustus 1954. Lulusan tahun 1972 dari Seminari ...  [detail]
Lahir di kota Medan, pada tanggal 24 januari 1987, Rully Charitas Indra ...  [detail]