
| oleh Roni Wiyanto, SH., MH. Penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD tidak lepas dari permasalahan hukum karena kesalahpahaman, perbedaan penafsiran, ketidakjelasan pengaturan, ketidakpuasan, ketersinggungan, kecurigaan, tindakan yang tidak patut, curang atau tidak jujur, kesewenang-wenangan atau ketidakadilan maupun ... [selengkapnya]
| 
| oleh Drs. H. M. Anshary MK, SH., MH. Semula tulisan ini terinspirasi dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, tanggai 17 Februari 2012 yang berkaitan dengan permohonan yudicial revieuw terhadap ketentuan Pasat 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, mengenai status anak luar kawin terhadap ... [selengkapnya]
| 
| Termasuk Kepemilikan Rumah Oleh Orang Asing oleh Prof. DR. Muhammad Yamin Lubis, SH., MS., CN., Abdul Rahim Lubis, SH., M.Kn.
Bagaimanakah pengaturan kepemilikan rumah oleh Pemerintah di negeri ini. Bolehkah orang asing membeli dan memiliki rumah (property) di Indonesia?. Pertanyaan ini sangat relevan dikaitkan dengan tuntutan pasar dan ekonomi global. Dalam konteks keagrariaan ... [selengkapnya]
|