oleh Soerjono Soekanto Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan penelitian di bidang hukum pun diperlukan metodologi ... [selengkapnya]
oleh Soerjono Soekanto Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur ... [selengkapnya]
oleh Prof. Dr. Soerjono Soekanto, SH., MA Sebagai pengantar, buku ini benar-benar menuntun setiap pemula studi sosiologi pada pengenalan dasar dan aplikasi teori yang bercakupan luas. Tak heran jika buku ini belum tertandingi sampai sekarang. Dengan 28 kali cetak ulang serta 4 kali revisi membuktikan bahwa subyek yang ditulis oleh Prof. ... [selengkapnya]