|
Sinopsis Buku: Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 merupakan regulasi baru yang mengatur tentang pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Materi pokok undang-undang ini di antaranya:
• Asas, Pelaksanaan, dan Lembaga Penyelenggara Pemilu • Peserta dan Persyaratan Mengikuti Pemilu; • Hak Memilih; • Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan; • Penyusunan Daftar Pemilih; • Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; • Kampanye; • Perlengkapan Pemungutan Suara; • Pemungutan Suara; • Penghitungan Suara; • Penetapan Hasil Pemilu; • Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih; • Pemberitahuan Calon Terpilih; • Penggantian Calon Terpilih; • Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, dan Rekapitulasi Suara Ulang; • Pemilu Lanjutan dan Pemilu Susulan; • Pemantauan Pemilu; • Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu; • Penyelesaian Pelanggaran Pemilu dan Perselisihan Hasil Pemilu; dan Ketentuan Pidana; Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |