oleh Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum. Buku ini berisi aneka masalah hukum perdata Islam yang berhubungan dengan kewenangan Peradilan Agama sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 49 UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. [selengkapnya]