oleh Alimuddin, SHI., MH. Kebanyakan kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani oleh Pengadilan Agama 'tersembunyi' dalam perkara-perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri. Alasan istri meminta cerai pada umumnya adalah penelantaran ekonomi oleh sang suami, suatu tindakan yang menurut hukum ... [selengkapnya]